Parpol Harap Patuhi Aturan Kampanye
Laporan : Ridho
Keerom- Ketua Pokja Kampanye pada komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Keerom, Niko Wamafma mengatakan, bagi partai politik peserta pemilu yang ada di kabupaten Keerom, kiranya dapat mematuhi aturan tata cara pelaksanaan kampanye. Hal tersebut dimaksudkan demi terciptanya situasi dan kondisi serta proses pelaksanaan kampanye sebagai pesta demokrasi rakyat yang aman dan kondusif.“ Parpol juga harus tahu dan paham tentang aturan-aturan kampanye yang akan dilaksanakan nanti,” ujarnya kepada Warta Keerom di kantor bupati, kemarin.lanjutnya, sebagai contoh ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh parpol peserta pemilu yang antara lain, melaporkan transaksi dana kampanye yang terdapat dalam rekekning kampanye partai kepada akuntan publik dan juga setiap parpol dilarang menerima sumbangan berupa dana yang berasal dari pihak asing ataupun pihak yang identitasnya tidak jelas.pihaknya juga mengingatkan kepada parpol yang ada di Keerom, agar paling lambat pada tanggal 9 Februari mendatang sudah melaporkan rekening kampanye partai, termasuk juga transaksi dana kampanye. Diketahui jika parpol tidak melaporkan rekening kampanyenya kepada KPUD Keerom hingga batas waktu yang ditetapkan, maka akan diberikan sanksi berupa pembatalan keikutsertaan partai dalam pemilu 2009. sedangkan jika tidak melaporkan transaksi masuk dan keluarnya dana yang digunakan untuk proses kampanye kepada akuntan publik, maka akan akan dikenakan sanksi berupa pembatalan pnetpan kursi calon legislatif bagi partai yang bersangkutan.
Pemda Dituntut Komit Laksanakan Program
Keerom- Dalam musyawarah tingkat distrik di distrik Arso pekan lalu, terungkap bahwa ternyata ada salah satu keluhan dari para kepala kampung dengan segenap masyarakat distrik Arso dimana mereka merasa bosan dan kecewa dengan penerapan program pembangunan tingkat kampung.Salah satu bentuk kekecewaan masyarakat tersebut adalah tidak komitmennya pemerintah daerah kabupaten Keerom dengan pengajuan program pembangunan yang berasal dari kampung. Padahal, program pembangunan yang diajukan oleh setiap kampung adalah hasil keputusan aparat kampung beserta dengan masyarakatnya dalam proses musyawarah kampung, yang ditinjau berdasarkan program prioritas di kampung tersebut.Kepala distrik Arso, Drs John Tanto dalam musyawarah distrik pun mengungkapkan hal yang sama. menurutnya, selama ini program pembangunan kampung yang diajukan oleh setiap kampung adalah yang sifatnya prioritas. Sayangnya, dari laporan para kepala kampung diketahui bahwa hampir semua program pembangunan kampung yang diajukan saat musyawarah tingkat kabupaten, tidak pernah terealisasi. “ Sehingga kami harapkan kepada pemerintah daerah kabupaten Keerom, agar program pembangunan yang diajukan oleh setiap kampung itu harap ditindak lanjuti. Sebab jika ternyata pada tahun ini program kampung tidak juga dilaksanakan, maka diputuskan pada tahun depan tidak akan melakukan musyawarah lagi,” tuturnya.
Klinik VCT Belum Dilirik
Keerom- Terobosan besar Pemkab Keerom bersama KPA Kabupaten Keerom mewujudkan keberadaan klinik VCT didaerah yang lahir lima tahun lalu ini, ternyata tidak dibarengi dengan minat masyarakat untuk menggantikan fasilitas tersebut.Dimana klinik VCT yang berada di Rumah Sakit Swakarsa dan Puskesmas Arso III ini sejak diresmikan November tahun lalu masih sepi dari pasien. Ini mungkin disebabkan masih awamnya masyarakat untuk memeriksa diri sebagai cara pendeteksi HIV/Aids. Dengan kondisi ini berarti tugas Pemkab Keerom dan KPA Keerom makin berat.Sekretaris KPA Keerom Damasus Kabalen, saat dikonfirmasi membenarkan pula kondisi tersebut. Namun sejauh ini pihaknya belum melakukan tinjau langsung ke setiap klinik. Sehingga belum dapat memberikan data resmi tentang perkembangan klinik tersebut."Rencana besok (hari ini) kami akan turun ke setiap klinik VCT yang ada. Memang laporan yang masuk seperti itu, jadi kami mau lihat secara langsung, selain itu mencari solusinya," ujarnya saat dihubungi via ponselnya kemarin.Namun disadari pula jika penyadaran untuk memeriksakan diri memang sangat rendah. Sebab terkadang hal tersebut masih dikaitkan dengan kondisi lingkungan yang langsung menghakimi setiap pasien VCT pasti terjangkit HIV/Aids. Diharapkan pola pikir seperti itu dihilangkan.Pasalnya, lanjut Kabalen, dimana setiap pasien atau pengunjung klinik VCT belum dapat dikatakan terjangkit penyakit mematikan tersebut. Karena dalam pemeriksaan harus dilakukan sebanyak tiga kali dan tentu saja hasilnya pasti dirahasiakan, apalagi untuk persoalan identitas pasien."Tidak percaya diri atau mungkin belum mengerti pentingnya VCT bisa menjadi alasan. Untuk itu pastinya kami berharap masyarakat dapat berubah, karena kerahasiaan terjamin dengan baik," pungkasnya.
Minggu, 08 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar